Malang |
Berdirinya pemerintahan di daerah Malang yang kemudian dikenal sebagai Kabupaten Malang, ditinjau dari berbagai peninggalan sejarah membuktikan adanya hubungan sejarah dengan pusat Kerajaan Kanjuruhan di sekitar daerah Dinoyo sejak abad VIII masehi.
Kabupaten Malang mempunyai kesinambungan sejarah yang tua, sejak abad XX SM. Dengan abad VIII masehi sampai pembentukannya secara formal sebagai kabupaten pada abad XIX. Petunjuk adanya kesinambungan sejarah Kabupaten Malang dengan pusat-pusat pemerintahan masa lalu, berupa Piagam/Prasasti baik dari batu maupun tembaga yang dikeluarkan oleh Raja, Wakil Raja, Penguasa Kerajaan, Keluarga Raja yang menyebutkan nama-nama desa atau satuan tempat tinggal yang sekarang berada di wilayah Kabupaten Malang.
Bukti-bukti tertulis itu berasal dari jaman yang berbeda-beda. Sebagai bukti, berikut nama-nama desa yang tersebut dalam prasasti dan masih digunakan hingga sekarang :
1. Kanjuruan, tersebut dalam Prasasti tahun 760 M, sekarang menjadi Kejuron atu desa dekat Dinoyo.
2. Balandit, tersebut dalam prasasti tahun 929 M, sekarang menjadi Wendit/Mendit desa di Kecamatan Pakis.
3. Turryan, tersebut dalam prasasti tahun 929 M, sekarang menjadi Turen. Prasasti ini menjadi punden (watu godhek) di sebelah selatan pasar Turen.
4. Hantang, tersebut dalam prasasti tahun 1135 M, sekarang menjadi Ngantang
5. Katinden, tersebut dalam prasasti tahun 1395 M, kini menjadi Ketindan (Lawang).
6. Panawijan, tersebut dalam prasasti tahun 943 M, kini menjadi Polowijen desa di sebelah utara kota Malang.
7. Kabalon, terdapat dalam naskah Pararaton (XVI M) suatu mandala para pertapa dan Brahmana kini desa di Cemoro Kandang.
8. Mandaragiri, terdapat dalam naskah Negarakertagama tahun 1365 M, menjadi Mondoroko di Singosari.
Sejak jaman dahulu wilayah Kabupaten Malang mempunyai peranan penting di bidang pemerintahan, yaitu sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Kanjuruan (abad VIII) dan kerajaan Singasari (abad XIII).Ketika pusat kerajaan berada di luar Kabupaten Malang, daerah Kabupaten Malang tetap merupakan wilayah penting, sebagai contoh :
1. Pada masa pemerintahan Dinasti Isyana di bawah kekuasaan Raja Sindok, sebagian besar prasastinya tersebar di wilayah Kabupaten Malang.
2. Pada masa pemerintahan Jayabaya (Kediri) wilayah Hantang dijadikan perdikan/sima (bebas dari pajak)
3. Pada masa pemerintahan raja-raja Majapahit, di Malang ditempatkan pejabat-pejabat tinggi kerajaan Majapahit
KERAJAAN KANJURUHAN SEBAGAI PUSAT PEMERINTAHAN PERTAMA di MALANG ditetapkan sebagai HARI JADI KABUPATEN MALANG
Kriteria penentuan HARI JADI KABUPATEN MALANG berdasarkan:
1. Adanya kontinuitas historis antara pusat kekuasaan / pemerintahan di masa lalu dengan pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Malang sekarang.
2. Kenyataan historis itu merupakan tonggak penting dalam pertumbuhan sejarah selanjutnya, dan didukung oleh bukti primer berupa sumber sejarah yang authentic (dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan) yaitu prasasti. Kedudukan prasasti sebagai sumber authentic tidak perlu diragukan, karena prasasti itu :
- Dikeluarkan oleh Raja, keluarga Raja, atau lembaga resmi
- Merupakan dokumen resmi
- Dibuat pada jamannya
- Merupakan sumber primer
Jadi prasasti memiliki derajat kesaksian yang paling tinggi.
3. Adanya kesanggupan menumbuhkan rasa bangga dan cinta kepada daerah Kabupaten Malang, sebagai bagian integral dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Prasasti Kanjuruhan / berita tertulis / dokumen pemerintahan tertua tentang kerajaan yang berpusat di daerah Kabupaten Malang yang diketemukan di desa Merjosari (Dinoyo) ditulis dengan huruf Kawi (Jawa Kuno) berbahasa Sansekerta dan menurut penanggalan dalam Candrasangkala berbunyi NAYANA VAYU RASE yang bernilai 682 Saka atau 760 Masehi.
Berdasarkan prasasti Kanjuruhan, tidak diragukan lagi bahwa pada abad VIII M di Malang telah ada suatu pusat pemerintahan yang pertama. Pemerintahan yang berbentuk kerajaan ini dipimpin oleh Liswa dengan Abhiseka (gelar) Gajayana. Walaupun Gajayana bukan raja pertama yang memerintah di Malang, tetapi raja itulah yang kita ketahui prasastinya, dan menyebutkan adanya suatu pusat kegiatan politik dan pemerintahan yang teratur.
Raja Gajayana-lah yang sebenarnya merestorasi kekuasaan dari reruntuhan pemerintahan pendahulunya. Gajayana seorang raja yang mempersatukan kerajaan-kerajaan kecil disekitarnya.
Perintiwa tahun 760 M itu merupakan peristiwa yang merestui persatuan kerajaan-kerajaan kecil tersebut, atas dasar kenyataan itulah HariJadi Kabupaten Malang hendaknya dikembalikan kepada prasasti Kanjuruhan.
Dalam prasasti Kanjuruhan (Prasasti Dinoyo) itu digunakan dua macam cara penanggalan yaitu yang pertama dengan cara Cronogram (Candrasangkala) dan dengan cara penulisan angka tahunnya. Dari unsur penanggalan Candrasangkala serta menyebutkan rasi-rasi bintang yang disebutkn pada saat itu, maka saat itu ekivalen dan bertepatan dengan hari Jum’at, tanggal 28 Nopember tahun 760 Masehi, dan sekarang dikenal sebagai Hari Jadi KABUPATEN MALANG
0 komentar:
Posting Komentar